Example floating
Example floating
AdvertorialBengkulu Utara

DPRD BU Setujui Raperda APBD-P 2024

35
×

DPRD BU Setujui Raperda APBD-P 2024

Sebarkan artikel ini
DPRD Bengkulu Utara telah menyetujui Raperda APBD Perubahan menjadi Perda APBD Perubahan 2024.

SiarBerita.Com – DPRD Bengkulu Utara akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan (Raperda) APBD Perubahan 2024 dan Raperda tentang Penanaman Modal dan Perizinan di wilayah Bengkulu Utara menjadi Peraturan Daerah atau Perda, Senin (05/08/2024).

Persetujuan itu diberikan setelah tujuh fraksi di DPRD Bengkulu Utara menyampaikan pandangan akhirnya dan menyatakan persetujuannya melalui juru bicara fraksi masing-masing. Fraksi-fraksi itu adalah NasDem, Gerindra, Golkar, PDIP, PAN, dan Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, mengingatkan agar pihak eksekutif segera melaporkan hasil pembahasan dan pandangan dari DPRD Bengkulu Utara tersebut ke Pemerintah Provinsi Bengkulu mengingat waktu yang sangat terbatas.

“Setelah ini saya berharap Pemkab segera melaporkan hasil pembahasan kita ini ke pihak Pemprov mengingat waktu kita yang sudah tidak banyak lagi,” ucapnya.

Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada fraksi–fraksi di DPRD Bengkulu Utara yang telah menerima sekaligus memberikan pandangan terhadap rancangan tersebut sehingga bisa diterima untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan apresiasi sekaligus terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menerima sekaligus memberikan pandangan sehingga rancangan tersebut dapat menjadi perda yang bermanfaat bagi Bengkulu Utara,” ucapnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *