SiarBerita.Com – Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bengkulu Utara terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024 berlangsung di Gedung Rapat DPRD Kabupaten BU, Jumat (2/08/2024).
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD, Waka II DPRD BU, serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Asisten, Dandim 0423 BU, Kepala Pengadilan Negeri, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten BU, Pengadilan Agama, Polres BU, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah BU dan organisasi wanita.
Dalam rapat tersebut, setiap fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD-P Tahun Anggaran 2024 yang telah diajukan oleh Pemerintah BU. Fraksi-fraksi di DPRD BU tersebut terdiri dari Fraksi Nasdem, Gerindra, Golkar, PDIP, PAN, dan Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera.
Ketua DPRD Sonti Bakara, SH., menyampaikan pada kesempatan hari ini tentu kita mengetahui bersama telah melaksanakan rapat paripurna penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan 2024 dan melaksanakan rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terkait Perubahan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
“Kesempatan selanjutnya kita akan mendengarkan seksama yaitu jawaban dari kami pihak eksekutif terkait pandangan-pandangan umum fraksi-fraksi yang telah kita dengarkan bersama pada hari ini,”ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Bengkulu Utara H. Ir. Mian menyampaikan pidatonya pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Dalam penyampaian tersebut, Bupati Mian mengatakan dalam rancangan perubahan anggaran dan pendapatan belanja daerah, terdapat kenaikan pendapatan daerah sebesar 2,58% dan belanja daerah, sehingga hal-hal yang disampaikan pada nota diharapkan dapat dilakukan pembahasan yang didasari oleh peraturan undang-undang yang berlaku. (ADV)