SiarBerita.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menyelenggarakan rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban Eksekutif atas pandangan umum fraksi terkait tiga nota pengantar rancangan peraturan daerah. Rancangan peraturan tersebut meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, rencana pembangunan jangka panjang 2025-2045, dan penyelenggaraan penanaman modal. Rapat ini diadakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (11/6/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, didampingi oleh Wakil Ketua II Herliyanto, serta dihadiri oleh anggota Dewan, Sekretaris Dewan, staf sekretariat Dewan, Wakil Bupati, OPD, FKPD, dan undangan lainnya.
Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, menyampaikan bahwa pemerintah akan mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemberdayaan, pembinaan, dan prioritas pembangunan masyarakat di sektor kebudayaan dan wisata unggulan. Pemerintah berkomitmen untuk menggunakan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.
“Tentu pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sangat sepakat apa yang menjadi pandangan umum fraksi – fraksi DPRD BU sebelumnya, demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” Tandas Arie.
Menanggapi Fraksi PAN, Arie menjelaskan bahwa dokumen rencana pembangunan jangka panjang 2025-2045 telah sesuai dengan program pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Ia juga menyatakan bahwa dokumen tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Mendagri.
Terhadap pandangan Fraksi NasDem, Arie menyebutkan bahwa kekurangan dalam pelaksanaan MTQ Ke-XXXV menjadi pekerjaan rumah ke depan, dan pembagian pengelolaan Alun-Alun antara Dinas Pariwisata dan Dispora telah ditetapkan sesuai kebutuhan masing-masing. (ADV)