SiarBerita.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, menetapkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk ke dalam pembahasan tahun 2024.
Ini setelah ditetapkannya surat keputusan DPRD Tentang Program Pembahasan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.
“Kita sudah tetapkan 15 Raperda akan dibahas tahun ini,” kata Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH.
Dalam 15 Propemperda ini, terdapat dua di antaranya merupakan Ranperda inisiatif DPRD, yaitu Ranperda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu, dan Ranperda Pengakuan Masyarakat Adat enggano.
“Dua Ranperda inisiaitif yang sudah pernah dibahas tahun lalu, akan dibahas lagi tahun ini,” kata Sonti menambahkan.
Berikut 15 Propemperda Bengkulu Utara Tahun 2024
Propemperda Bengkulu Utara Tahun 2024:
- Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
- Raprda Perubahan APBD Tahun 2024
- Raperda APBD Tahun 2025
- Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Izin Berusaha
- Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
- Raperda Penyelenggaraan Kearsipan
- Raperda RPJP 2024-2024
- Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas
- Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
- Raperda RTRW
- Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
- Raperda Pemberhentian Dan Pengangkatan Perangkat Desa
- Raperda BPBD
- Raperda Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Adat Enggano (Raperda Inisiatif DPRD)
- Raperda Bantuan Hukum Masyarakat (Raperda Inisiatif DPRD)
(Redaksi/adv)